PROFIL Anwar Usman yang Kembali Terpilih Sebagai Ketua MK: Rekam Jejak hingga Jadi Adik Ipar Jokowi
Ini adalah profil Anwar Usman yang baru saja resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 lewat pemungutan suara.
Editor: Malvyandie Haryadi
Selanjutnya, Anwar menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011.
Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.
Ia diangkat sebagai Ketua MK pada 2018 menggantikan Arief Hidayat yang sudah habis masa jabatannya.
Anwar tercatat sebagai hakim konstitusi pertama usulan MA yang menjabat ketua MK. Sebab, Ketua MK sebelumnya berasal dari hakim konstitusi yang diusulkan presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kekayaan Anwar Usman
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik 2020, Anwar memiliki kekayaan sebesar Rp 26.457.816.968.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Periode 2023-2028
Jumlah kekayaannya itu meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5.021.500.000.
Tercatat, Anwar memiliki 31 bidang tanah senilai Rp 5.114.000.000 yang tersebar di beberapa daerah.
Ia juga memiliki 5 kendaraan, yaitu mobil Toyota Minibus (2002), mobil Toyota Minibus (2008), mobil Toyota Kijang Minibus (1997), mobil Toyota Corolla Altis Sedan (2002), dan sebuah motor merek Honda, dengan total Rp 317.500.000.
Anwar juga memiliki surat berharga senilai Rp 336.670.000.
Pada laporan LHKPN terbaru itu, ia tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 20.692.646.968.
Kas dan harta setara kas ini menjadi pembeda nilai kekayaan Anwar dari tahun sebelumnya yang masih nol.
Adik Ipar Jokowi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Joko Widodo usai menikah dengan Idayati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.