Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Nama Tasdi di Jajaran Stafsusnya, Mensos Risma Minta Waktu untuk Jelaskan ke Publik 

Bantah mantan Bupati Purbalingga Tasdi jadi Staf Khusus (Stafsus) di Kemensos, Menteri Risma minta waktu untuk jelaskan ke publik.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Ada Nama Tasdi di Jajaran Stafsusnya, Mensos Risma Minta Waktu untuk Jelaskan ke Publik 
Kemensos.go.id
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan ke lokasi bencana di Gunung Kidul pada Senin (21/11/2022). Bantah mantan Bupati Purbalingga Tasdi jadi Staf Khusus (Stafsus) di Kemensos, Menteri Risma minta waktu untuk jelaskan ke publik. 

Kemudian, menurut kabar yang beredar, dirinya akan diangkat menjadi Stafsus Mensos Risma.

Namun, dari pihak Mensos sendiri mengatakan hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) resmi soal pengangkatan Tasdi tersebut.

"Sampai sekarang belum ada SK resmi pengangkatan beliau," ucap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Rumal Uli Jaya Sinaga, Senin (12/3/2022).

Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto, 3 kontraktor yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 100 juta dan 1 mobil merek Toyota Avanza terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto, 3 kontraktor yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 100 juta dan 1 mobil merek Toyota Avanza terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas