Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Buka Suara Soal Viral Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Bergaya Hidup Mewah

Mabes Polri buka suara terkait adanya video viral yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Buka Suara Soal Viral Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Bergaya Hidup Mewah
Ist
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan tanggapan soal video viral yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro bergaya hidup mewah di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri buka suara terkait adanya video viral yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro memuat gaya hidup mewah di media sosial.

Dari video yang diunggah akun TikTok @perusakhedon, terlihat gaya hidup mewah diduga dilakukan istri Brigjen Endar.

Dalam postingannya itu terlihat kumpulan foto yang diduga istri Brigjen Endar saat sedang berlibur ke luar negeri.

Selain itu, terdapat juga foto berlatar belakang helikopter sewaan hingga berpakaian mewah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan kembali apabila Mabes Polri telah mengeluarkan aturan kepada seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.

"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Minta Kapolri Tarik Karyoto dan Endar Priantoro, Dewas KPK: Sesuatu yang Lazim

Berita Rekomendasi

Ramadhan mengatakan aturan tersebut juga berlaku untuk istri dan keluarga anggota Polri.

Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.

"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon," ucapnya.

"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut akan diberikan sanksi," sambungnya.

Baca juga: Dikembalikan ke Polri, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Angkat Bicara

Namun, ketika disinggung apakah akan menyelidiki soal video viral tersebut, Ramadhan mengaku pihaknya akan mendalaminya.

"Nanti kita dalami," singkatnya.

Komentar KPK

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas