Profil Alexander Marwata, Pimpinan KPK, Teman Satu Angkatan Rafael Alun di STAN, Hartanya Rp 10 M
Pimpinan KPK, Alexander Marwata merupakan teman satu angkatan eks pejabat pajak, Rafael Alun di STAN pada 1986. Ini profil Alexander Marwata.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Nama satu di antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjadi sorotan.
Nama Alexander Marwata ikut terkait kasus mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, Alexander Marwata merupakan teman satu angkatan Rafael Alun saat bersekolah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1986.
Informasi ini diungkapkan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
Kurnia pun mendesak Alexander Marwata mengumumkan benturan konflik kepentingan atau conflict of interest terkait penanganan kasus Rafael Alun.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: ICW Duga Ada Benturan Konflik Kepentingan di Kasus Rafael Alun: Satu Pimpinan KPK Juga Lulusan STAN
Profil Alexander Marwata
Mengutip dari situs kpk.go.id, Alexander Marwata memang sempat meneruskan pendidikan di STAN selepas menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Yogyakarta.
Saat di STAN Jakarta pada 1986, Alexander Marwata mengambil jenjang pendidikan D-IV jurusan Akuntansi.
Setelah dari STAN, Alexander Marwata berkarier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) hingga 2011.
Pada 2010, pria kelahiran Klaten, 26 Februari 1967 itu pernah dipercaya menjadi kepala divisi Yankum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta.
Dua tahun kemudian, ia berpindah tugas ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Di sana, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Alexander Marwata kemudian ditunjuk sebagai Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM hingga 2014.
Baca juga: Kolega Rafael Alun, Wahono Saputro ke KPK Lagi, Ada Apa ?
Alexander Marwata juga dikenal sebagai Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk pendidikan, Alexander Marwata menghabiskan masa SD dan SMP-nya di Klaten.
Ia menempuh pendidikan di SD Plawikan I Klaten (1974-1980) dan SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983).
Saat masih berkarier di BPKP, Alexander Marwata sempat melanjutkan pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI) pada 1995.
Kemudian, pada 5 Oktober 2017, ia lulus Magister Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.
Jadi Pimpinan KPK
Alexander Marwata menjadi satu di antara pimpinan KPK sejak 2015.
Di lembaga anti-rasuah itu, Alexander Marwata menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Dengan demikian, ini adalah periode kedua Alex berada di KPK.
Pada pemilihan 5 dari 10 calon pimpinan (capim) KPK yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada 2019, Alex mendapatkan suara sebanyak 53.
Perolehan suara ini berada di bawah Firli Bahuri yang mendapatkan voting sebanyak 56 dan kini menjadi Ketua KPK.
Baca juga: Cincin Andhi Pramono Pemberian Kiai Berpotensi Gratifikasi, Apa Kata KPK?
Harta Kekayaan Alexander Marwata
Alexander Marwata diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10 miliar, tepatnya Rp 10.624.837.939.
Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Alex pada 3 Februari 2023.
Alex memunyai dua bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dengan nilai Rp 3.594.036.000.
Selain itu, Alexander Marwata memiliki enam kendaraan dengan nilai Rp 526.500.000.
Aset lain yang dipunyai Alexander Marwata adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 245 juta dan surat berharga Rp 2.341.101.000.
Ia juga masih memiliki aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 3.918.200.939.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Alexander Marwata dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.594.036.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 243 m2/180 m2 di KAB/KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.044.036.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 730 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 526.500.000
1. MOTOR, HONDA KIRANA SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
2. MOBIL, TOYOTA RUSH MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
3. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000
4. MOBIL, CHEVROLET CAPTIVA SUV Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000
5. LAINNYA, FNHON, MOSSO DAN DAHON SEPEDA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 17.500.000
6. MOTOR, HONDA REBEL 500 CC SEPEDA MOTOR Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 245.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 2.341.101.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.918.200.939
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 10.624.837.939
UTANG Rp
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 10.624.837.939
Didesak untuk Beri Keterangan
Sementara itu, Alexander Marwata diminta untuk memberikan keterangan terkait benturan konflik kepentingan dalam penanganan kasus Rafael Alun.
Sebab, Alexander Marwata sempat satu sekolah dengan Rafael Alun di STAN.
Menurut peneliti ICW, Kurnia, bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat memengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex.
"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," katanya.
"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," imbuh Kurnia.
Terbaru, Alexander Marwata telah menyatakan dan membantah adanya benturan konflik kepentingan itu.
Sebab ia tidak memiliki hubungan bisnis dengan Rafael Alun.
Alex menyatakan meski lulus di tahun yang sama seperti Rafael Alun namun dia memastikan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan Rafael.
"Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael Alun)," kata Alex, Kamis (16/3/2023).
Alex mengaku telah memberi tahu kolega dan rekan kerja di KPK bahwa dirinya mengenal baik Rafael.
Hal itu disampaikan Alex saat rapat membahas perkara Rafael.
"Dalam rapat membahas perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo) pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," kata Alex.
"Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," tambahnya.
Kendati begitu, Alex menegaskan hubungan tersebut tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara.
Terlebih, terang dia, pimpinan KPK tidak bisa mengintervensi penanganan perkara.
"Penyelidik/penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," kata Alex.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.