Fadel Muhammad Usul Badan Keuangan Pajak Terpisah dari Kemenkeu, Harus Langsung di Bawah Presiden
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengusulkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengusulkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Fadel menyebut lembaga tersebut harus langsung berada di bawah presiden.
"Jadi, nanti lembaga baru ini, badan keuangan negara ini di bawah presiden," kata Fadel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Dikatakan Fadel, nantinya presiden memiliki wewenang penuh terhadap DJP.
Selain itu, lanjut Fadel, kepala negara berwenang untuk memilih siapa pun orang yang akan mengelola DJP ke depan.
"Sehingga, presiden mendapatkan orang yang mana bagus. Banyak orang-orang yang bisa mengelola dengan baik," ucapnya.
Fadel menjelaskan alur agar usulan pemisahan DJP dari Kemenkeu dapat dilakukan.
Satu di antaranya meminta pandangan dari pakar-pakar keuangan dan mengumpulkan berbagai kajian studi mengenai pemisahan DJP tersebut.
Setelah semua itu terkumpulkan, maka akan dibawa kepada presiden.
"Tentunya kan perlu bikin studi yang lebih mendalam kemudian pandangan dari pakar-pakar yang lain, baru kemudian dibawa ke presiden. Pada akhirnya kan presiden yang memutuskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, menilai seharusnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini buntut persoalan yang tengah menimpa sejumlah oknum pegawai pajak terkait harta kekayaan beberapa waktu belakangan.
Dia pun mempersilakan usulan ini menjadi bahan perbincangan di masyarakat dan tidak mutlak harus diwujudkan.
"Tidak mutlak harus dilaksanakan. Tapi, menjadi pertimbangan. Pertanyaan yang muncul. Pak Fadel, apakah mungkin ada negara lain yang pernah melaksanakannya?" kata Fadel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Fadel membeberkan bahwa usulan memisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu justru sudah dilakukan sejumlah negara-negara di dunia.
Baca juga: Kronologi Yati Surachman Ngamuk di Kantor Pajak, Merasa Dicurangi saat Lunasi Kewajibannya
Sebagai contoh, sebut Fadel, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak sendiri bernama Internal Revenue Service (IRS).
"IRS merupakan lembaga otonom yang terpisah dari Kemenkeu AS," jelasnya.