Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa Terdakwa Divonis Ringan Bahkan Bebas, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bereaksi 

Keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan nilai jalannya sidang sudah dikondisikan sejak awal hingga para terdakwa dijatuhi vonis ringan dan bebas

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kecewa Terdakwa Divonis Ringan Bahkan Bebas, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bereaksi 
SURYA/PURWANTO
Suporter tim Arema FC, Aremania melakukan aksi long march dengan membawa foto para korban Tragedi Kanjuruhan di Jl Kahuripan menuju kawasan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Ribuan Aremania menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang agar di usut tuntas. Aremania juga menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. Keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan menilai jalannya sidang sudah dikondisikan sejak awal hingga para terdakwa dalam perkara ini dijatuhi vonis ringan bahkan bebas. SURYA/PURWANTO 

"Perbuatan mereka itu terbukti di Pasal 338 dan 340 KUHP sesuai dengan Laporan Model B kami yang ada di Polres Malang, yang sekarang masuk ke tingkat penyelidikan," tambahnya

Rencananya dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendatangi Polres Malang untuk bertemu langsung dengan Kapolres Malang. Untuk menanyakan terkait update perkembangan Laporan Model B.

"Mungkin dalam waktu seminggu atau dua minggu ini, kami akan menemui Kapolres Malang. Kami ingin tahu perkembangan Laporan Model B kami sejauh mana. Apakah berkas kami ini, telah naik ke tahap penyidikan atau diberhentikan," jelasnya.

Baca juga: 2 Polisi Divonis Bebas, Amnesty: Pihak Berwenang Gagal Lagi Beri Keadilan Untuk Korban Kanjuruhan

Imam juga menambahkan, apabila memang Laporan Model B itu diberhentikan oleh Polres Malang, maka pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan.

"Banyak langkah yang bisa diambil. Bisa pra peradilan maupun melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Mangkanya, kita ingin bertemu dengan Kapolres Malang untuk meminta kepastian Laporan Model B ini seperti apa," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sidang Percuma, Lebih Baik Seluruh Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Diputus Bebas!

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas