Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bidik Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Buntut Istri Pamer Harta di Medsos

Setelah Rafael, Eko Darmanto dan Andhi Pramono, giliran Sudarman Harjasaputra bakal diklarifikasi KPK soal harta buntut sang istri pamer kemewahan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Bidik Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Buntut Istri Pamer Harta di Medsos
Twitter Kementerian ATR/BPN, istimewa
Istri Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista (kiri) dan Sudarman Harjasaputra (tengah dan kanan). Setelah Rafael, Eko Darmanto dan Andhi Pramono kini giliran Sudarman Harjasaputra bakal diklarifikasi KPK soal harta kekayaan buntut sang istri pamer kemewahan di medsos. 

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut bahwa klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung.

Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut, termasuk apakah Sudarman akan dicecar mengenai kepemilikan aset dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp5,39 miliar.

“itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan mengecek LHKPN Sudarman.

Istrinya yang kerap berjalan-jalan di luar negeri disorot dan dikritik netizen.

Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar.

Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5.393.960.000 di Jaksel.

Berita Rekomendasi

Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.

“Hasil sendiri Rp 5.393.960.000,” sebagaimana dikutip dari LHKPN Sudarman yang diunggah di situs resmi KPK.

Selain itu, Sudarman juga tercatat memiliki sejumlah aset tanah yang bersumber dari hibah tanpa akta.

Kementerian ATR/BPN Gali Soal Latar Belakang Istri Sudarman Harjasaputra

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Sudarman Harjasaputra, terkait latar belakang dan pekerjaan Vidya.

Untuk hal-hal yang lebih detail, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pendalaman dan diproses lebih lanjut.

"Tunggu saja ya, nanti akan saya keluarkan rilis apabila sudah keluar hasilnya (usai dilakukan pendalaman)," ucap Yulia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas