KPK Bidik Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Buntut Istri Pamer Harta di Medsos
Setelah Rafael, Eko Darmanto dan Andhi Pramono, giliran Sudarman Harjasaputra bakal diklarifikasi KPK soal harta buntut sang istri pamer kemewahan.
Penulis: Theresia Felisiani
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2022, Sudarman Harjasaputra mempunyai harta senilai Rp 14,7 miliar.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Mulai dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto, serta Kepala Bea Cukai Makassar Sulawesi Selatan, Andhi Pramono.
Khusus Rafael Alun Trisambodo tuai sorotan usai viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20) kepada putra petinggi GP Ansor, David Ozora (17).
Istri Kerap Pamer Harta di Media Sosial, KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, untuk diklarifikasi harta kekayaannya.
Pemanggilan kepada Sudarman ini imbas sang istri yang kerap pamer harta di media sosial Instagram.
Belakangan diketahui akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Dijelaskan Ali, klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia turut mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik.
Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Sementara, tim LHKPN di bawah Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring.
“Nanti minggu depan kami informasikan,” ucap Ali.