Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Bulan Suci Ramadan, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Jangan Kampanye Berkedok Sedekah

(Bawaslu) RI menyoroti adanya peluang bagi peserta Pemilu 2024 melakukan pelanggaran dalam kedok balutan menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masuk Bulan Suci Ramadan, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Jangan Kampanye Berkedok Sedekah
Warta Kota/YULIANTO
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. Masuk Bulan Suci Ramadan, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Jangan Kampanye Berkedok Sedekah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti adanya peluang bagi peserta Pemilu 2024 melakukan pelanggaran dalam kedok balutan menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya tidak melarang peserta pemilu untuk melakukan perbuatan-perbuatan seperti bersedekah atau memberi santunan kepada orang yang membutuhkan.

Namun begitu ia menegaskan jangan sampai kesempatan tersebut disisipkan dengan janji-janji kampanye hingga menyelipkan sejumlah uang di dalamnya.

“Bawaslu tidak melarang orang untuk berbuat kebaikan. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan,” kata Lolly kepada awak media ditemui di hotel bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

“Yang Bawaslu larang adalah kemudian yang dilarang UU 7 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang,” tambahnya. 

Lebih lanjut, hingga saat ini Bawaslu masih belum dapat melakukan penindakan secara menyeluruh terhadap peserta pemilu yang diduga melakukan pelanggaran pemilu.

Sebab hingga saat ini para anggota pemilu masih belum ditentukan secara definitif. Sehingga Bawaslu hanya bisa memberikan imbauan.

Baca juga: Partai Buruh akan Kampanye Jangan Pilih Partai Politik yang Dukung Disahkannya Omnibus Law Ciptaker

Berita Rekomendasi

“Sejauh ini kami memberikan surat imbauan. Karena memang belum ada kan, calon secara definitif belum ada. Tapi Bawaslu tidak boleh tutup mata terhadap berbagai potensi yang mengarah ke sana,” tutur Lolly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas