Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Sebut Anggota Polri Sering Sisihkan Barang Bukti untuk Dikonsumsi Sendiri

Teddy Minahasa mengakui kerap mendapati anggota Polri menyisihkan barang bukti narkoba untuk dikonsumsi sendiri.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nuryanti
zoom-in Teddy Minahasa Sebut Anggota Polri Sering Sisihkan Barang Bukti untuk Dikonsumsi Sendiri
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). Teddy Minahasa mengakui kerap mendapati anggota Polri menyisihkan barang bukti narkoba untuk dikonsumsi sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa mengakui kepada hakim ketua bahwa sering menjumpai anggotanya menyisihkan barang bukti untuk dikonsumsi pribadi.

Teddy Minahasa mengakui hal tersebut saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

"Saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk hisap-hisap sendiri," ungkap Teddy, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (17/3/2023).

Ia mengungkapkan, fakta di lapangan banyak anggota Polri yang menyalahgunakan barang bukti hasil penangkapan.

Teddy Minahasa sebelumnya juga mengaku bahwa dirinya memberikan perintah kepada mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

"Benar yang mulia, namun mungkin saat itu saya typo, tetapi itu yang benar memang tawas," ungkap Teddy, masih dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.

Baca juga: Tak Mau Kalah dengan Jaksa, Hotman Paris Minta Waktu 2 Pekan Siapkan Pledoi untuk Teddy Minahasa

Teddy Minahasa menjelaskan bahwa saat itu ia bermaksud untuk menguji Dody karena ada kejanggalan saat perhitungan.

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan tersebut Teddy pun mempertanyakan keluarnya hasil tes laboratorium yang menyatakan dirinya positif narkoba.

Menurut mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut, dirinya dites narkoba pada 14 Oktober 2022 lalu.

Kata dia, harusnya hasil tes keluar pada 27 Oktober, bukan 14 Oktober pada hari yang sama.

Hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.

"Saudara tadi mengatakan tanggal 13 Oktober saudara menghadap Kapolri kemudian diarahkan ke Kadiv Propam untuk diambil sampel berupa urine, rambut dan darah apakah saudara masih ingat kapan hasilnya keluar," tanya penasihat hukum di persidangan.

"Mohon maaf saya ralat kalau malam itu hanya urine sama darah tapi rambutnya besok paginya."

"Itu berarti tanggal 14 Oktober secara administratif dikirim ke laboratorium forensik tanggal 15 Oktober, sementara hasilnya dikirim dari laboratorium kepada penyidik tanggal 27 Oktober dirilisnya tangga 14 Oktober," jawab Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa mengatakan karena secara administratif hasil laboratorium atas urine darah dan rambut dirinya itu tanggal 27 Oktober.

Saat tanggal 14 Oktober keluar hasilnya, ia mengaku tidak paham landasan hukumnya.

Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah dalam Kasus Peredaran Narkoba

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa menegaskan dirinya tak bersalah dalam kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal tersebut disampaikan Teddy kepada Ketua Majelis Hakim saat menjalani sidang ke-12 di PN Jakarta Barat, Kamis.

Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

"Ini sudah persidangan kita yang ke-12 kategorinya maraton, artinya serius dalam proses persidangannya."

"Proses yang sudah dijalani sejauh ini, apakah saudara merasa bersalah? Apakah saudara ada merasa menyesal?" tanya Ketua Majelis Hakim di persidangan, dikutip dari tayangan Kompas TV.

"Sama sekali tidak (merasa bersalah), Yang Mulia," jawab Teddy.

Teddy melanjutkan ia hanya menyesal karena telah memperkenalkan Linda Pujiastuti kepada mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy sekali lagi menyangkal dirinya menjadi otak jaringan peredaran gelap narkoba.

Bahkan, ia mengaku tidak pernah mengetahui tentang barang terlarang tersebut serta kapan transaksinya.

"Saya pun tidak pernah mengetahui barang itu, sama sekali tidak tahu."

"Saya juga tidak tahu dan tidak mengatur kapan transaksi mereka dan yang paling terpenting adalah saya juga tidak ikut bagi-bagi uang itu, Yang Mulia," jelas Teddy.

(Tribunnews.com/Ifan/Rahmat Fajar Nugraha/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas