Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40, Menteri KLHK Kenang 9 Tahun di Kabinet Jokowi
Siti mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini sudah mengalami banyak perubahan yang sangat mendasar.
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengenang momen sembilan tahun dirinya menjabat sebagai menteri dari partai NasDem.
Selama itu pula Siti mengatakan sudah bekerja keras dalam upaya mengelola dan menjaga sumber daya alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat.
"Hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun kita telah bekerja sangat keras dalam upaya menjaga dan mengelola sumber daya alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat," ujar Menteri Siti dalam pernyataannya, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Komitmen Turunkan Emisi, KLHK Lanjutkan Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Gorontalo
Siti mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini sudah mengalami banyak perubahan yang sangat mendasar.
Menteri Siti juga menyampaikan sejumlah contoh, tindakan korektif (corrective actions) dalam kurun waktu tahun 2014 hingga sekarang telah dilakukan dan memberikan perubahan yang paradigmatis.
Pertama, keberpihakan kepada masyarakat terhadap akses kelola hutan, termasuk masyarakat adat.
Kedua, perubahan dari orientasi usaha timber management menjadi forest landscape management yang berorientasi pada sustainable forest management.
Baca juga: KLHK Dorong Perusahaan Terapkan Tata Kelola Berkelanjutan sehingga Berkontribusi bagi Masyarakat
Ketiga, solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Keempat, perlindungan dan pemulihan lingkungan melalui antara lain diawali dengan pembangunan persemaian skala besar, rehabilitasi hutan dan lahan, tata kelola gambut, replikasi ekosistem, rehabilitasi mangrove, serta perlindungan sumberdaya air, dan upaya pemulihan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS).
Selanjutnya kelima, dalam penanganan konservasi yang menegaskan bahwa wildlife belong to the state dan kelola wildlife terkait dengan species dan habitat atau landscape merupakan satu kesatuan, serta penataan kawasan termasuk mengakomodir kemitraan konservasi.
Berikutnya, circular economy dan pengendalian sampah, serta pengendalian limbah. Ketujuh, penanganan kerja sama teknik luar negeri. Kedelapan, pengembangan langkah-langkah birokratis yang didukung tata laku aparat dan sistem digital.
Semua hal tersebut, diungkapkan Menteri Siti bukanlah hal yang mudah. Begitu juga dengan law enforcement yang mengalami hal yang paradigmatis dengan hadirnya restorative justice.
"Semua yang telah dikerjakan itu masih banyak lagi sebetulnya, tapi sedikitnya saya melihat tujuh atau delapan hal tersebut. Oleh karena itu kita harus bersama-sama terus berkolaborasi," ucap Ketua DPP Partai Nasdem tersebut.
Baca juga: KLHK Sosialisasikan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Di Provinsi Maluku Utara
Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga memberikan penghargaan kepada ASN KLHK dan mitra kerja yang telah berkinerja baik. Menurut Menteri Siti, mitra ini tidak hanya yang terlihat kerja di lapangan, tapi yang turut memikirkan, men-develop pandangan dan pola-pola baru, memberikan advice dan gambaran situasi.
"Itu hal yang luar biasa dan sangat dibutuhkan pemerintah. Saya menyampaikan selamat dan ucapan terima kasih yang tak terhingga," ungkapnya.
Turut hadir dalam acara Hari Bakti Rimbawan ke-40 Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Penasihat Senior Menteri LHK, tokoh senior kehutanan dan lingkungan, tokoh masyarakat, Staf Khusus Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Administrator, Fungsional, jajaran staf, serta aktivis dan media. (Willy Widianto)