Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebanyak 1.700 Personel Gabungan Disiagakan Guna Amankan Unjuk Rasa di Dua Lokasi di Jakarta Pusat

Terkait aksi hari ini, Komarudin pun mempersiapkan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sebanyak 1.700 Personel Gabungan Disiagakan Guna Amankan Unjuk Rasa di Dua Lokasi di Jakarta Pusat
Fahmi Ramadhan
Ratusan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Pencabutan Perppu Cipta Kerja di Depan Gedung DPR RI. 

Buruh Ancam Mogok Kerja

Partai Buruh mengancam bakal melakukan aksi mogok makan jika DPR RI mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Ketua Mahkamah Partai Buruh sekaligus Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, aksi mogok makan pasti dilakukan para buruh jika DPR RI memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Ciptaker.

"Ketika nanti DPR RI mengesahkan atau menerima, tentu Mayday tahun ini hampir pasti memastikan kami akan melakukan mogok nasional di Mayday 2023 ketika DPR RI tetap memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Cipta Kerja," kata Riden, di depan Gedung Parlemen RI, Senin (13/3/2023)

Riden menjelaskan, Partai Buruh sudah berkali-kali menyatakan sikap terkait Perppu Ciptaker, tapi tak kunjung ada respons dari DPR RI.

"Realitas yang ada, kami sudah berupaya menyatakan sikap dan segala macam. Tapi sampai saat ini DPR RI maupun Istana belum merespons kami," ungkapnya.

Kata Riden, hal itulah yang mendorong Partai Buruh untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, Senin ini.

Berita Rekomendasi

Jika DPR RI juga tak merespons, Riden menegaskan, akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka tidak ada pilihan lain langkah perlawanan akan kami lakukan. Jika tidak begitu kami akan melakukan mogok nasional atau jihad ke MK" tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas