Pimpinan KPK Ungkap Tim Lidik Gerak Cepat Usut Dugaan Tipikor Rafael Alun
KPK terus selidiki dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, tim penyelidik bergerak cepat mencari dugaan korupsi mantan pejabat pajak itu
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan pihaknya terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Informasi terbaru yang dia dapatkan, tim penyelidik bergerak cepat mencari dugaan tipikor Rafael Alun.
"Tim lidik (penyelidik, Red) kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA (Rafael Alun, Red) ini," kata Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Nawawi Pomolango mengatakan, kepala satuan tugas (kasatgas) penyelidik yang menangani kasus Rafael Alun pun sudah melaporkan perkembangan teranyar.
Namun, Nawawi belum bisa membagi hal itu.
"Barusan kasatgas lidiknya melaporkan perkembangannya, tapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya, kita lihat saja sepekan ke depan ini," kata dia.
Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.
Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai. Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang.
Belakangan, ia disebut memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.
KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.
Pada proses ini, KPK mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo