Sidang AG akan Digelar Tertutup, Hakim dan Jaksa Tak Diperkenankan Pakai Atribut
Hakim dan jaksa dalam sidang AG tidak diperkenankan menggunakan atribut pada karena merupakan sidang anak.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Masih Didampingi Psikolog
Menjelang sidang, AG hingga saat ini masih didampingi psikolog dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
"Dengan pendampingan dari psikolog KemenPPPA dan pihak Kemensos," ujar Pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, Mangatta menjelaskan saat ini kliennya juga masih berada di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
AG pun masih menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan dari penyidik.
"Anak AG masih di LPKS dan terus mengikuti proses pemeriksaan lanjutan dari penyidik," kata Mangatta.
Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, AG Segera Jalani Sidang Lebih Dulu Dibanding Mario dan Shane
Peran AG dalam Membujuk David
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, membeberkan peran AG dalam kasus penganiayaan David.
AG diduga menjadi pihak yang membujuk David untuk keluar, hingga akhirnya dianiaya oleh Mario Dandy.
Sebelum kejadian, AG sempat mengirim pesan WhatsApp pada David untuk bertemu karena akan mengembalikan kartu pelajar.
Namun, David menolak dan meminta pada AG agar mengirimkannya lewat Go-Send.
AG sempat membujuk atau memaksa David bertemu pada 20 Februari 2023.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, AG Pacar Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Besok
Tak hanya itu, AG kemudian menyerahkan ponselnya kepada Mario Dandy.
Mario Dandy pun mengirimkan pesan pada David, seolah-olah ia adalah AG, untuk turun menemui AG.