Koalisi Perubahan Lirik Figur dari NU Jadi Cawapres Anies tapi Tak Boleh Punya Beban Urusan Hukum
Menurut Sudirman Said, NU merupakan organisasi terbesar yang dinilai layak menjadi opsi cawapres Anies Baswedan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi perubahan untuk Persatuan melirik figur dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan.
Namun, mereka memiliki catatan khusus.
Demikian disampaikan oleh Sudirman Said selaku perwakilan Anies Baswedan dalam tim kecil koalisi perubahan.
Menurutnya, NU merupakan organisasi terbesar yang dinilai layak menjadi opsi cawapres Anies Baswedan.
"NU organisasi yang terbesar sangat layak apabila masyarakat mempertimbangkan itu sebagai suatu opsi. Tapi nanti akhirnya mengerucut pada 5 kriteria itu. Mana yang paling pas," ujar Sudirman di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
Sudirman melanjutkan figur tersebut tentunya harus memperhatikan catatan lain. Di antaranya, figur NU tersebut tidak boleh memiliki beban hukum.
Baca juga: NasDem Sebut MoU Piagam Koalisi untuk Akhiri Spekulasi Publik Terkait Dukungan kepada Anies Baswedan
"Kita juga memperhatikan kerentanan politik dari masing-masing orang. Walaupun basis masanya besar tapi kalau punya backage atau beban urusan hukum itu ya pasti repot. Itu kita timbang semuanya, dan mencari yang terbaik, mendengar masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Sudirman menuturkan bahwa pihaknya masih memiliki cukup waktu untuk membicarakan sosok cawapres tersebut.
Sebaliknya, koalisi perubahan tidak memiliki hambatan dalam penentuan cawapres tersebut.
"Insya Allah waktunya masih cukup. Seluruh tahapan yang digambar kan dalam timeline dibicarakan dengan sangat terbuka. Dan kita tidak punya kekhawatiran bahwa proses pencarian cawapres akan menemukan hambatan," jelasnya.
Dalam hal ini, koalisi perubahan untuk persatuan telah menetapkan lima kriteria cawapres Anies Baswedan.
Kriteria itu adalah pihak yang secara elektabilitas cukup tinggi dan memiliki kerentanan politik rendah.
Lalu, figur itu diharapkan bisa membantu dalam menjalankan pemerintahan yang efektif, figur itu bisa menjaga keseimbangan koalisi dan tokoh itu bisa memiliki visi yang sama dengan capres.
Terakhir, mampu bekerja sebagai tim dwi tunggal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.