Saat Lukas Enembe Mogok Minum Obat KPK, Siasat Berobat ke Singapura
Lukas Enembe dalam surat yang ditulisnya pada Minggu (19/3/2023) mengklaim bahwa meminum obat KPK tiada gunanya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe dalam surat yang ditulisnya pada Minggu (19/3/2023) mengklaim bahwa meminum obat KPK tiada gunanya.
"Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini," tulis Enembe dikutip pada Jumat (24/3/2023).
Agar penyakitnya bisa sembuh, Lukas Enembe meminta berobat di Rumah sakit Mount Elizabeth Singapura.
Karena, menurut tersangka penerima suap dan gratifikasi itu, hanya dokter di Singapura yang dapat mengerti penyakitnya.
Baca juga: Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar
Namun, aksi mogok makan Lukas Enembe ini tidak berlangsung lama.
Sejak ditulisnya surat pada Minggu, terhitung Enembe cuma mogok minum obat selama dua hari.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Enembe mogok minum obat pada Senin (20/3/2023) dan Selasa (21/3/2023).
"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Ali.
"Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis (22-23/3) siang, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," imbuhnya.
Adapun surat yang ditulis Lukas Enembe salah satunya ditujukan ke para pimpinan KPK.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, apa yang dilakukan Enembe, yakni mogok minum obat, hanyalah caranya ingin meminta berobat ke Singapura.
"Terkait mogok minum obat, adanya surat yang dikirim Pak LE ke ketua KPK, sebetulnya dua permasalahan yang dikeluhkan oleh Pak LE, pada intinya Pak LE ingin berobat di Singapura," kata Asep.
Selama ini, sebagaimana diketahui, semenjak Lukas Enembe menjadi tahanan KPK, dia selalu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto jikalau kondisinya memburuk.
Berdasarkan rapat koordinasi antara KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta pihak lainnya, disebutkan bahwa penanganan terhadap Enembe cukup dilakukan di Tanah Air.
"Jadi untuk tenaga medis di RSPAD sangat memadai, jadi tidak perlu berobat ke sana (Singapura, Red) terkait penyakit Pak LE," kata Asep.