Tiga Pekan Berlalu, Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Mencapai 33 Orang
21 hari pasca kebakaran depo Pertamina Plumpang, tercatat korban jiwa capai 33 orang, dari 49 korban luka pada awal peristiwa kini tersisa 11 dirawat.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 21 hari pasca-peristiwa maut kebakaran Plumpang, tercatat korban jiwa bertambah hingga mencapai 33 orang.
"Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, hingga Jumat (24/3), korban meninggal bertambah 1 orang sehingga total korban meninggal sebanyak 33 orang," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangannya pada Jumat (24/3/2023).
Kemudian dari 49 korban luka-luka pada awal peristiwa, kini tersisa 11 yang masih dirawat di rumah sakit.
"Sebanyak 11 orang masih dalam penanganan tim medis di 1 rumah sakit. Pemprov DKI memastikan kondisi para korban dalam penanganan yang optimal," kata Isnawa.
Pada pekan lalu, Sabtu (18/3/2023), BPBD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada 29 orang meninggal dunia akibat bencana kebakaran ini.
Sementara korban luka-luka sejumlah 15 orang dirawat di dua rumah sakit, berdasarkan data pekan lalu.
Adapun para pengungsi akibat bencana ini, disebut Isnawa sudah meninggalkan posko-posko pengungsian sejak Kamis (16/2/2023).
"Sejak Kamis (16/2) pukul 18.00 WIB, berdasar data BPBD Provinsi DKI Jakarta sudah tidak terdapat pengungsi di posko pengungsian yang disediakan," ujarnya.
Selama penanganan bencana ini, Isnawa mengungkapkan bahwa BPBD DKI Jakarta telah bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyalurkan bantuan yang dibutuhkan pengungsi.
Baca juga: Dirut Pertamina Sebut Depo Plumpang Tak Mungkin Dipindahkan, Ini Penjelasannya
Selain itu, 442 layanan kependudukan juga telah diberikan di lokasi pengungsian.
Pelayanan tersebut di antaranya berupa cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), cetak Kartu Keluarga (KK), pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), permohonan akta kelahiran dan kematian, serta konsultasi.
"Hal ini adalah upaya kami untuk memastikan pelayanan terbaik dan optimal untuk para korban,” kata Isnawa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.