Bakal Hadiri Rapat di DPR Pekan Depan, Mahfud MD: Yang Ngomong Agak Keras Supaya Datang
Rapat tersebut sedianya akan membahas perihal temuan mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memastikan akan hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
Rapat bersama itu dijadwalkan akan digelar pada Rabu (29/3/2023) pekan depan.
"Iya, kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana (rapat bersama Komisi III)," kata Mahfud saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Rapat tersebut sedianya akan membahas perihal temuan mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca juga: Heboh Transaksi Rp 300 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, PPATK Hingga Mahfud MD
Rapat sedianya dijadwalkan pada Selasa (21/3/2023) lalu.
Namun Mahfud berhalangan hadir karena tengah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua.
Atas tertunda rapat tersebut, Mahfud pun menegaskan akan menjawab semua kritik yang dilayangkan Anggota DPR kepada dirinya.
Termasuk menjelaskan semua maksud tujuannya mengungkap soal temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
"Uji logika dan kesetaraan juga, jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR bukan," ucapnya.
Bukan cuman itu, Mahfud juga meminta kepada Anggota DPR yang mengkritiknya agar datang saat rapat untuk nantinya bisa terjawab semua pertanyaan yang mengarah kepadanya.
"Sudahlah pokoknya saya rabu datang, nanti yang ngomong-ngomong rada keras supaya datang juga. (waktu rapat) gak tau undangannya belum sampai," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan transaksi mencurigakan yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan bertambah dari yang sebelumnya sebesar Rp300 triliun menjadi Rp349 triliun.
Mahfud mengatakan nilai transaksi mencurigakan tersebut bertambah setelah dilakukan penelitian lagi terkait hal tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.