Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Diminta Bentuk Tim Bongkar Skandal Dugaan Cuci Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

DPR diminta berani menindaklanjuti temuan aliran dana Rp 349 triliun yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in DPR Diminta Bentuk Tim Bongkar Skandal Dugaan Cuci Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Ist
Heru Cipto Nugroho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Sosial Politik Cinta Negera Indonesia, Heru Cipto Nugroho menyoroti dugaan skandal pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Dirinya meminta DPR untuk mengungkap secara transparan siapa saja yang terlibat.

"DPR RI harus secara terbuka mengungkap dugaan pencucian uang Rp 349 triliun di Kemenkeu," kata Heru CN sapaanya kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Menurutnya DPR harus berani menindaklanjuti temuan aliran dana Rp 349 triliun yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).

"Jangan malah DPR RI di mata publik seluruh Indonesia saat ini telah menjadi sorotan yang terkesan negatif seolah -olah diduga menutupi dugaan mega skandal pencucian uang tersebut," katanya.

Lebih lanjut Heru mendesak langkah tegas terkait temuan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut dengan serius.

"Sehingga menurut saya semakin menjadi pertanyaan dan kecurigaan publik diseluruh Indonesia terhadap kinerja para wakil rakyat tersebut," tegasnya.

Baca juga: Heboh Transaksi Rp 300 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, PPATK Hingga Mahfud MD

Berita Rekomendasi

Heru menambahkan, DPR RI harus meminta KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan PPATK untuk menelusuri agar bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Maka solusinya mereka harus membentuk TIM independen khusus persoalan mega skandal pencucian uang rakyat ini dan harus setiap hari memberi laporan kepada publik," ujarnya.

Heru mengatakan, tim tersebut bertujuan menemukan siapa saja aktor di balik skandal tersebut.

"Kalau memang itu benar adanya dugaan uang rakyat diselewengkan bernilai Rp 349 Trilyun tersebut harus segera dipertanggungjawabkan, lantaran uang sebesar itu bisa buat bayar utang negara dan mensejahterakan rakyat Indonesia," katanya.

Selain itu Heru juga meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan serius.

"Jangan sampai terkesan DPR dan pemerintah tidak serius sangat berdampak citra buruk, pastinya rakyat akan menilai yang dianggapnya lebih baik korupsi besar saja pasti aman," kata Heru CN.

Transaksi Mencurigakan

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan ada temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023 dalam konferensi pers pada Pada Jumat (10/3/2023).

Mahfud menyebut transaksi itu terindikasi ada dugaan TPPU.

Selain Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (20/3/2023) juga memaparkan 300 adanya surat PPATK prihal nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas