Rafael Alun Heran Hartanya Disebut Tak Wajar Hanya karena Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario
Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael juga tak habis pikir. Pasalnya, dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.
Editor: Dewi Agustina
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata dia.
Lagi pula, lanjut Rafael, terkait perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002 dan penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh.
Atas dasar itu, dia merasa heran mengapa kepemilikan hartanya dipermasalahkan sekarang.
"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini. Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," kata dia.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelesaikan penyelidikan dugaan harta jumbo nan janggal milik Rafael Alun Trisambodo.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023) malam.
Baca juga: Begini Ucapan Mario Dandy Setelah Kirim Video Penganiayaan ke Kakak Kelas David
Namun Ali tak bisa mengonfirmasi soal kabar pemeriksaan Rafael bersama anak dan istrinya di KPK pada hari ini karena masih berstatus penyelidikan.
"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya," kata dia.
Meskipun demikian, Ali menegaskan KPK akan mendalami temuan-temuan peristiwa pidana terkait Rafael Alun.
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.(tribun network/ham/dod)