Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rafael Alun Heran Hartanya Disebut Tak Wajar Hanya karena Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario

Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael juga tak habis pikir. Pasalnya, dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rafael Alun Heran Hartanya Disebut Tak Wajar Hanya karena Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario
banknagari.co.id/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ilustrasi Safe Deposit Box dan Rafael Alun Trisambodo. Rafael mengklaim sejak 2011, tidak pernah ada penambahan aset tetap, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Pajak) Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memastikan dirinya tidak memiliki niat kabur ke luar negeri.

"Tak ada sedikitpun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia--red)," kata Rafael Alun melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Hal itu dikatakan Rafael menanggapi pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/3/2023).

Lembaga antirasuah itu memeriksa Rafael Alun dalam rangka penyelidikan berkaitan dengan harta kekayaannya.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Bantah Akan Kabur ke Luar Negeri

Rafael Alun tak sendiri, dia diperiksa oleh KPK bersama dengan sang istri dan anaknya.

Rafael memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri, red). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Rafael Alun juga keberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia mengklaim selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Rafael menyebut keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak masuk akal dan anggapan sepihak tanpa dasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael juga tak habis pikir. Pasalnya, dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.

Baca juga: KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo dan Sang Istri, Ernie Meike Torondek

Dan, saat itu dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal-muasal hartanya, baik oleh KPK tahun 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung tahun 2012.

Sejak 2011, dia mengklaim tidak pernah ada penambahan aset tetap, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas