Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Dody Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Sebelumnya Akui Salah, Klaim Jadi Korban Teddy Minahasa

AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi sidang tuntutan dari jaksa hari ini, Senin (27/3/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in AKBP Dody Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Sebelumnya Akui Salah, Klaim Jadi Korban Teddy Minahasa
Kolase Tribunnews
AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi sidang tuntutan dari jaksa hari ini, Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Untuk selanjutnya, Dody menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Majelis Hakim yang ditugaskan menangani perkara ini.

"Saya berikan keputusan semuanya kepada Allah melalui Majelis Hakim yang terhormat."

"Kiranya semua yang sudah saya ungkapkan dengan kejujuran bisa memberikan vonis yang terbaik untuk saya dan keluarga saya," kata Dody.

Jadwal Sidang Terdakwa Peredaran Narkoba

Selain AKBP Dody, terdakwa Linda Pujiastuti atau Mami Linda dan Syamsul Ma'arif alias Arif juga dijadwalkan menjalani sidang tuntutan hari ini, dengan waktu yang berbeda.

Untuk dua terdakwa lainnya yang menjalani sidang hari ini, agendanya adalah pembacaan pleidoi atas nama terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Sedangkan Irjen Pol Teddy Minahasa baru akan menjalani sidang pada Kamis (29/3/2023).

Berita Rekomendasi

Berikut rincian jadwal sidang masing-masing terdakwa:

1. Senin, 27 Maret 2023

Sidang dijadwalkan untuk lima terdakwa peredaran narkoba, mulai dari AKBP Dody hingga Linda Pujiastuti, berikut rincian jadwalnya:

- Pukul 09.00 WIB

Sidang atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi

- Pukul 10.00 WIB

Sidang atas terdakwa Syamsul Ma'arif alias Arif.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim: Yulisar, Lindawaty, dan Dinahayati

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas