Jokowi Minta Mahfud Jelaskan Soal Dugaan Pencucian Uang Rp349 T ke DPR
Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan ke DPR mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Mahfud usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/3/2023).
“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.
“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.
Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Benny K Harman Tunggu Mahfud MD Buktikan Ucapan Transaksi Rp 349 Triliun: Jangan Mencla-mencle
“Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu,” pungkasnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk beberkan transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).
Namun, jika memang Mahfud MD tidak dapat membeberkan perihal transaksi janggal tersebut, maka Benny menuding kalau Mahfud MD sedang bermain politik dari pernyataannya tersebut.
Sebab, Mahfud MD merupakan orang pertama yang mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.
"Saya sampaikan apabila pak Mahfud tidak mempertanggung jawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan publik bahwa pak Mahfud sedang bermain politik," kata Benny saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Lebih jauh, dalam kapasitasnya Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU harusnya bisa menjelaskan dugaannya itu kepada publik.
Jika tidak, maka dirinya berkeyakinan kalau pernyataan Mahfud MD ini hanya berlandaskan pada kepentingan politik semata.
"Dia menggunakan isu ini untuk kepentingan-kepentingan politik nya atau dengan kata lain saya sampaikan waktu itu blio punya motif politik, punya maksud politik, kalau dia tidak menjelaskan secara publik scara jelas secara transparan apa yang dia sampaikan," ucap dia.
Lebih jauh, Benny bahkan menaruh penilaian bahwa pernyataan dari Mahfud MD ini, bertujuan pada kepentingan untuk mendapatkan kursi di Kemenkeu.
"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu di Kemenkeu," tukas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan, bakal hadir dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).
Keterangan itu diutarakan Benny, seraya menjawab tantangan dari Mahfud MD yang disebarkan dalam cuitan twitter pribadinya.
"Pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal)," kata Benny saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Sentil Mahfud MD Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Masinton: Menko Komentator !
Bahkan dirinya menyebut, akan meminta kepada Mahfud MD untuk dapat membuktikan ucapannya terkait transaksi mencurigakan tersebut.
Terlebih, Mahfud MD merupakan pemantik soal adanya kabar transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.
"Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewoh pekewoh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata dia.
"Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan? Mulailah dari sekarang," sambungnya.
Dengan begitu, politikus dari Partai Demokrat itu meminta kepada Mahfud MD untuk fokus pada permasalahan tersebut, dengan tidak mengalihkannya ke isu lainnya.
"Jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla mencle istilah saya itu," ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud MD membuat cuitan di Twitter resminya seraya menantang beberapa nama anggota DPR.
Di mana tantangan itu dilayangkan terkait dengan karena dirinya menilai para anggota DPR menyinggung namanya dalam Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.
Adapun nama anggota Komisi III DPR RI ditantang antara lain Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.
Ketiganya diminta untuk hadir secara langsung dalam rapat mendatang.
"Jangan cari alasan absen," kata Mahfud dalam cuitannya.
Di mana berdasarkan informasi dalam laman resmi DPR, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.