Selepas Berbuka dan Sahur Jadi Waktu Favorit Warga untuk Mudik, Ini Kebijakan yang Diterapkan Polri
Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) disebut akan mengantisipasi waktu-waktu tertentu yang akan digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
"Hal tersebut bila dibandingkan dengan tahun 2022 mengalami peningkatan 14,2 persen. Tahun 2022 arus mudik diperkirakan mencapai 85,5 juta orang," jelas Dedi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Selain faktor dicabutnya PPKM oleh pemerintah, dijelaskan Dedi terdapat beberapa faktor lain salah satunya karena saat ini memasuki fase pra endemi.
Baca juga: Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi pada 18 Hingga 21 April 2023
Faktor peningkatan ekonomi juga menjadi hal utama bakal meningkatnya jumlah masyarakat yang melakukan mudik libur lebaran.
"Keempat tidak adanya pembatasan atau pelarangan perjalanan serta peningkatan persepsi positif masyarakat atas penyelenggaraan angkutan lebaran pada tahun 2022 lalu," ucapnya.
Menyikapi hal ini pihaknya pun dikatakan Kadiv Humas telah mempersiapkan segala sesuatunya guna melancarkan potensi peningkatan arus mudik tahun ini.
"Sejumlah persiapan dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi kenyamanan dan keamanan layanan masyarakat yang berkaitan dengan persiapan sarana prasarana transportasi publik maupun ketersediaan distribusi pangan," pungkasnya.