Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Mutasi 10 Jabatan Strategis di Tubuh Polri: 7 Kapolda, Kabaharkam, hingga Kepala Lemdiklat

Tiga orang yang menjadi pejabat utama Mabes Polri, termasuk Irjen Fadil Imran yang diangkat menjadi Kepala Baharkam (Kabaharkam) Polri.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar Mutasi 10 Jabatan Strategis di Tubuh Polri: 7 Kapolda, Kabaharkam, hingga Kepala Lemdiklat
IST
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Mutasi tertuang dalam surat telegram nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Komjen Purwadi Arianto sebelumnya adalah perwira tinggi (Pati) Lemdiklat Polri yang ditugaskan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

Sedangkan Komjen Rycko Amelza dirotasi menjadi Pati Densus 88 Antiteror Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktur.

10. Wakapolda Metro Jaya

Brigjen Suyudi Ario Seto, mantan kapolres Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, dimutasi sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya.

Sementara Brigjen Pol Hendro Pandowo Wakapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri.

Isu surat sakti Firli Bahuri

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto kini menjadi Kapolda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

Karyoto menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Irjen Fadil Imran. Fadil sekarang mengisi posisi Kabaharkam Polri.

Pengangkatan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjamin, penarikan Karyoto dari komisi antikorupsi ke Polri tidak mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

"Insya Allah enggak," kata Nawawi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/3/2023).

Nawawi menjelaskan, sistem kerja di KPK tidak bergantung pada sosok personal.


Lembaga antirasuah, disebutnya, memiliki prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).

Di sisi lain, Nawawi menyebut, KPK akan mencari pegawai untuk ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan Karyoto.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas