Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PDI Perjuangan Sebut Mahfud Sok Serius di Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menyebut Menkopolhukam Mahfud MD sok serius pada rapat membahas transaksi mencurigakan

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Legislator PDI Perjuangan Sebut Mahfud Sok Serius di Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Tangkap layar akun Youtube TV Parlemen
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan dalam menggelar rapat membahas transaksi Rp 349 triliun dengan Mahfud di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menyebut Menkopolhukam Mahfud MD sok serius pada rapat membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diungkapkan Trimedya saat menggelar rapat membahas transaksi Rp 349 triliun dengan Mahfud di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Awalnya, Trimedya mengatakan Mahfud memiliki tiga aliran darah, yakni sebagai akademisi, aktivis, dan politisi.

"Pak Mahfud luar biasa juga sebagai politisi. Tadi sebelum kita geber dia geber kita dulu, itu juga jagoan. Cuman Pak Arteria Dahlan terprovokasi padahal itu gaya orang politik," kata Trimedya.

Karenanya, dirinya mengaku tertawa saat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) itu memarahi anggota DPR.

"Jadi waktu Pak Mahfud sok-sok serius tadi iya, saya sih ketawa ketawa aja, belum lagi gaya Maduraan," ujar Trimedya.

BERITA REKOMENDASI

Mahfud Geram Dicecar Usai Ungkap Dugaan TPPU Rp349 Triliun

Sebelumnya, Menkopolhukam RI Mahfud MD mengaku geram dicecar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Penegasan itu disampaikan oleh Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Awalnya, Mahfud menyampaikan temuan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu RI yang diungkap dirinya merupakan bagian dari informasi intelijen. Baginya, hal itu biasa saja didapatkan oleh penegak hukum.

Dia pun sering menerima informasi intelijen dari berbagai pihak terkait. Misalnya, saat penangkapan Eks Gubernur Papua Lukas Enembe dalam dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.


"Lukas Enembe ketika jadi tersangka, ngamuk-ngamuk rakyatnya turun, saya panggil PPATK, "Umumkan." Uangnya di freeze. Kalau nggak gitu gak bisa ditangkap dia," jelas Mahfud.

Lalu, Mahfud juga pernah menerima informasi intelijen dari Baintelkam Polri soal adanya gerakan massa di Papua buntut penangkapan Lukas Enembe. Lalu, dia pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas