Minta Singkirkan Sikap Saling Tuding, Mahfud MD: Pemerintah dan DPR Itu Sejajar
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan anggota Komisi III DPR RI agar 'membuang jauh sikap saling tuding'.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan anggota Komisi III DPR RI agar 'membuang jauh sikap saling tuding'.
Ia pun menekankan bahwa kedudukan pemerintah dan parlemen tentu sejajar dan memiliki hak untuk memberikan penjelasan apapun.
Menurutnya, saling berargumen merupakan hal yang wajar saja, namun bukan untuk menuding pihak satu dengan lainnya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
RDPU ini membahas tentang dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen," kata Mahfud, dalam RDPU tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Singgung Anggota DPR Galak saat Rapat Tapi di Belakangnya Jadi Makelar Kasus
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun meminta tindakan seperti 'polisi memeriksa copet' untuk disingkirkan dalam rapat ini.
"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," tegas Mahfud.
Jika antara DPR dan pemerintah bisa bersikap menghargai kesetaraan, kata dia, maka dalam hal ini pemerintah pum dapat mengungkap dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
"Pemerintah bisa melakukan itu, oleh sebab itu mari kita setara saja, saling buka," papar Mahfud.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa ia akan menyampaikan data terkait isu yang membuat gempar ini.
Tadi itu yang substansi ya kita tunjukkan nanti datanya," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku kaget saat Menkopolhukam Mahfud MD menyebut adanya dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.
Saat itu, ia pun menyatakan belum mengetahui mengenai informasi tersebut.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023) lalu.
"Rabu, 8 Maret, Pak Mahfud menyampaikan ke media, ada transaksi mencurigakam di Kementeruan Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarkan dalam bentuk berita di media," kata Sri Mulyani.