Pembacok Jaja Ahmad Jayus Ternyata Terlilit Utang, Sempat Gadaikan Ponsel Rp 3,5 Juta
Pelaku pembacokan Eks Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus telah ditangkap pihak kepolisian. Ternyata motifnya pencurian karena terlilit utang
Penulis: garudea prabawati
Editor: Endra Kurniawan
"Untuk motif setelah kita mengamankan tersangka kami kaitkan dengan alat bukti di TKP bahwa tersangka ini motifnya adalah melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam."
"Sehingga sudah ada niat melakukan pencurian dengan kekerasan," lanjutnya.
Kombes Kusworo menyebut pelaku sudah berada di lokasi sejak siang hari pukul 11.00 WIB.
Sempat berkeliling mencari sasaran untuk menjadi target.
Kemudian saat berpapasan dengan mobil mantan ketua KY, pelaku muncul niat jahat, hal ini lantaran melihat Jaja Ahmad Jayus yang merupakan pria berumur dan mengendarai mobil sendiri.
"Sehingga menurut tersangka ini (Jaja Ahmad Jayus) merupakan target yang empuk bagi tersangka kemudian dibuntuti kendaraan tersebut," kata Kombes Kusworo.
Lantas niat pencurian terjadi, hingga akhirnya terjadi aksi pembacokan.
Polisi mengatakan pelaku tak sempat menggondol barang berharga korban, lantaran kabur seusai penganiayaan.
Baca juga: Tetangga Ungkap Detik-detik Penyelamatan Jaja Ahmad Jayus, Korban Lemas dan Hampir Kehabisan Darah
Diberitakan sebelumnya, Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Selasa (28/3/2023) sore.
Kejadian tersebut terjadi di rumahnya, di Komplek GBA 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tak hanya Jaja, sang putri Rahmi, juga turut serta menjadi korban pembacokan.
Jaja Ahmad Jayus dan putrinya pun mengalami luka, dan berlumur darah, kini telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelumnya Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa itu berawal saat Jaja baru pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, Jaja langsung memasukkan kendaraannya ke dalam garasi.