Momen Mahfud MD 'Ngegas', Minta DPR tak Main Gertak
Mahfud MD terlihat sedikit emosi dan 'ngegas' saat menjelaskan temuan Rp 349 triliun di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Editor: Theresia Felisiani
"Kemudian dua tahun enggak muncul, tahun 2020 dikirim lagi [surat] enggak sampai juga ke bu Sri Mulyani. Sehingga bertanya ketika kami kasih itu. Dan dijelaskan yang salah," kata Mahfud.
Sementara itu Benny K Harman dalam rapat itu mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau memang terjadi, saya rasa panggil Sri Mulyani. Kalau bisa bentuk Pansus lebih pas lagi supaya kita lebih mendalam. Masuk lebih jauh, masuk lebih dalam," kata Benny.
Benny menegaskan kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi oleh siapapun. Ia juga mengatakan pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini juga diungkap ke publik.
"Tapi jangan ke mana-mana. Jangan singgung soal TPPU, judi dan sebagainya. Fokus ke TPPU di lingkungan Kemenkeu saja, sebab ini sentrum keuangan negara kita," kata dia.
"Kalau yang diumumkan Pak Mahfud Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu di bea cukai dan pajak. Tapi TPPU di sana kalau itu terjadi luar biasa," tambahnya.
Tak hanya itu Benny juga meminta agar DPR bisa memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dimintai klarifikasinya soal temuan yang diungkapkan Mahfud. Pasalnya, Benny mengatakan kabar Sri Mulyani dibohongi oleh anak buahnya dalam kasus ini patut untuk diklarifikasi lebih jauh.
"Kalau betul bapak sampaikan ini, saya minta kita undang sri mulyani. Setuju. Jangan lama-lama maksud saya. Besok ya besok. Supaya tau siapa yang melakukan pembohongan publik," kata dia.(tribun network/git/igm/frs/den/riz/dod)