PERJALANAN Kasus Rafael Alun yang Jadi Tersangka Gratifikasi: Aksi sang Anak Membuka 'Kotak Pandora'
Bagaimana perjalanan Rafael Alun hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh KPK?
Penulis: Malvyandie Haryadi
Sang istri akan diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ernie dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.
"Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil, Red)," kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Hanya saja, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik KPK.
"Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," kata Ali.
Pemeriksaan terhadap Ernie ini dilakukan pada Jumat (24/3/2023).
Saat itu, Ernie terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Dia diperiksa bersama dengan Alun.
Namun, keduanya tak berkomentar usai dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Alun ini.
Namun, kasus yang menjeratnya bermula saat harta kekayaannya disorot publik.
Rafael Alun melaporkan punya harta Rp56 miliar ke KPK.
Sorotan ke Alun ini tak terlepas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora.