Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Jumlah Senjata Api Milik Dito Mahendra yang Tak Berizin Berjumlah 9 Unit

Polisi mengungkapkan senjata api (senpi) yang tak berizin milik Dito Mahendra berjumlah sembilan unit.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri: Jumlah Senjata Api Milik Dito Mahendra yang Tak Berizin Berjumlah 9 Unit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Polri sebut 9 senjata api milik Dito Mahendra tak berizin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan senjata api (senpi) yang tak berizin milik Dito Mahendra berjumlah sembilan unit.

Dalam hal ini, total ada sebanyak 15 unit senjata api yang diserahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menggeledah di kediaman Dito.

Penyidik KPK berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pelayanan Markas Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk melakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut.

"Dari hasil pendataan di dapat Sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (30/3/2023).

"Selanjutnya dari Bid Yanmas Baintelkam Polri menyerahkan senjata api yang tidak dilengkapi dokumen ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanganannya," sambungnya.

Baca juga: KPK Akan Kembali Periksa Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi Jumat Besok

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu.

BERITA REKOMENDASI

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.

Laporan model A tersebut, Djuhandani menjelaskan, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ucapnya.

Baca juga: Polri Dalami Asal Usul Belasan Senpi yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dito Mahendra

Berikut sembilan jenis senpi yang tak berizin tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther


Diketahui temuan senjata api di rumah Dito Mahendra setelah tim penyidik KPK kemudian menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Baca juga: KPK Temukan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kado Terindah

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK dalam rangka mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman.

Dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Dito Mahendra, tim penyidik menemukan 15 senjata api beragam jenis.

Mulai dari pistol jenis Glock, pistol S&W revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.

KPK pun mendalami kepemilikan 15 senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas