Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Dorong KPK Ungkap Seluruh Pihak Pemberi Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

Habiburokhman berharap, dengan adanya penetapan tersangka terhadap Rafael Alun bisa menjadi perhatian khusus bagi para pejabat lainnya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota Komisi III DPR Dorong KPK Ungkap Seluruh Pihak Pemberi Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menangkap pemberi gratifikasi atau penyuap mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menangkap pemberi gratifikasi atau penyuap mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Habiburokhman percaya, KPK bakal mengungkap siapa sosok tersebut.

"Pasti itu, pasti itu. Pasti akan terbuka," kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III lainnya yakni Santoso.

Politikus dari Fraksi Demokrat itu meminta KPK mengejar pihak-pihak pemberi gratifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo

Santoso menegaskan baik penerima maupun pemberi gratifikasi merupakan pihak yang salah.

Baca juga: Hancurnya Karir Rafael Alun, Dipecat Lalu Jadi Tersangka KPK 39 Hari Setelah Anak Aniaya Remaja

Berita Rekomendasi

"Saya yakin KPK juga akan menelusuri para pihak yang memberi gratifikasi kepada RAT karena yang memberi dan menerima masuk dalam tindak pidana sesuai dengan UU Tipikor," ucap dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman merespons terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Habiburokhman menyatakan, menghormati penetapan tersangka terhadap Rafael Alun.

Hal itu kata dia, untuk mengetahui lebih lanjut soal perkara dugaan gratifikasi dari Rafael Alun.

"Jadi kita pengin tahu lebih lnjut mungkin biasanya dalam waktu dekat sudah ada penjelasan yang lebih detail suap nya di perkara apa kemudian apakah itu akumulasi atau satu peristiwa saja kita mau tunggu," kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Habiburokhman berharap, dengan adanya penetapan tersangka terhadap Rafael Alun bisa menjadi perhatian khusus bagi para pejabat lainnya.

Dirinya meminta, agar para pejabat bisa melakukan tugas sesuai dengan apa yang tertuang dalam perundang-undangan serta tidak melebihi batas kewajaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas