Jalan Rusak Parah Akibat Truk ODOL, Aliansi Warga Kembali Demo di Depan Pabrik Produsen AMDK
Gelaran demo yang tergabung dalam sebuah aliansi masyarakat ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan yang semakin parah.
Penulis: Yosephin Pasaribu
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
Ia juga mengungkapkan, sudah sejak lama menyuarakan pendapatnya agar pemerintah segera menindaklanjuti keterlibatan investasi asing dalam perusakan infrastrukur jalan. Pasalnya, berdasarkan data Kemenhub, kerugian negara berupa kerusakan infrastruktur jalan nasional akibat truk yang melanggar aturan muatan berlebihan mencapai Rp 43 triliun per tahun.
Oleh karena itu, Ahmad meminta harus ada penindakan hukum yang tegas demi menjaga aset-aset negara, sekaligus melindungi kepentingan vital masyarakat seperti di Kabupaten Klaten.
“Tidak boleh ditunda lagi, para pemilik barang harus dikenakan sanksi hukum, termasuk perusahaan multinasional yang ironisnya di negara asalnya mereka justru patuh pada peraturan perundangan. Merekalah yang membuat perusahaan pengangkut tidak punya pilihan selain mengangkut AMDK dengan muatan berlebihan,” tegas Ahmad.
Menurut Ahmad, aksi masyarakat menentang kegiatan perusahaan AMDK di Klaten bisa diselesaikan dengan mendorong pemberlakuan Zero ODOL sesegera mungkin.
“Kami sudah mempersiapkan soal ini sejak 2021. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan konkret pemerintah, maka kami bisa saja mengajukan gugatan hukum ‘Class Action’ kepada pemerintah atau pelaku ODOL,” pungkas Ahmad.
Respon produsen AMDK terkait
Merespon tuntutan-tuntutan yang datang dari masyarakat, External Communication Manager Rony Rusdiansyah selaku perwakilan produsen AMDK tersebut mengungkapkan pihaknya tetap mengutamakan duduk bersama terkait permasalahan yang disuarakan oleh aliansi masyarakat.
“Dari kita tetap mengutamakan duduk bersama, membuka ruang diskusi untuk kemajuan ekonomi, sosial, dan lingkungan khususnya di Klaten,” ucap Ronny kepada TribunSolo.com.
Lebih lanjut, Rony juga mengatakan perusahaannya di Klaten sudah 21 tahun berdiri dan selalu mengikuti regulasi yang ditentukan daerah. Untuk kendaraan yang beraktivitas di perusahaannya, ia mengungkapkan bahwa sudah dikoordinasikan juga dengan pihak terkait.
"Transportasi (truk) sudah kita koordinasikan dengan dinas terkait, saat ini kami masih mencari solusi bersama," ungkapnya.