Perjalanan Suganda Pasaribu Jadi Pj Gubernur Babel: Bersaing Ketat hingga Terpilih di Sidang TPA
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu resmi dilantik menggantikan Ridwan Jamaludin yang akan memasuki masa pensiun.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu resmi dilantik menggantikan Ridwan Jamaluddin yang akan memasuki masa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pergantian Pj Gubernur Kepulauan Babel melalui proses penjaringan dari DPRD maupun kementerian dan lembaga lainnya.
Tak hanya itu, Kemendagri juga melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), KemenPAN RB, Kemenseskab, Kemensetneg PPATK, KPK hingga BIN.
Hal itu, lanjut dia, dilakukan untuk melihat latar belakang hingga persyaratan administrasi dari sosok calon Penjabat Gubernur Babel yang baru.
“Setelah kita mendapat masukan salah satunya adalah dari Ketua Ombudsman yang mengajukan Sekjen Ombudsman Pak Suganda,” kata Tito Karnavian dalam sambutan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).
“Sehingga kita mengajukan 3 nama kepada Bapak Presiden,” lanjut dia.
Usai mengajukan tiga nama tersebut, akhirnya Suganda Pasaribu terpilih menjadi Pj Gubernur Kepulauan Babel pada sidang TPA yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo secara terbuka.
“Sesuai UU, seharusnya bapak presiden memiliki hak yang diberikan UU untuk menentukan langsung. Tapi beliau menggunakan mekanisme TPA (tim penilai akhir) sidang yang dipimpin oleh beliau, dan dihadiri oleh Wakil Presiden, Mensetneg, Menseskab, Mendagri, MenPAN RB, Kepala BKN hingga Kepala BIN,” papar Tito.
Eks Kapolri ini pun mengucapkan kepada Suganda atas jabatn barunya ini.
Sekjen Ombudsman itu, kata dia, telah melalui rentetan proses yang panjang untuk menjadi orang nomor 1 di Bangka Belitung tersebut.
Baca juga: Soal Dorong Investasi di Babel, Suganda Akan Berkoordinasi dengan Luhut dan Bahlil
“Untuk itu saya mengucapkan selamat karena sudah melalui tahapan yang tidak ringan atas kepercayan dari pak presiden dan amanah dari Tuhan YME, kepada saudara untuk menjalankan tugas yang tidak ringan, jabatan yang sangat tinggi yaitu Penjabat Gubenur di Bangka Belitung,” ucap Tito.
Dia pun berharap nantinya Suganda dapat menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur Babel dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap kepada saudara penjabat harus betul-betul dipahami bahwa Penjabat sesuai UU Nomor 10/2016 itu adalah penugasan dari yang diberikan keweangan oleh uu yaitu presiden RI, penugasan dari Presiden RI,” ujar Tito.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya resmi melantik Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung.
Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung C, Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/3/2023) pukul 08.30 WIB.
Penunjukan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Kep. Babel berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun Suganda menggantikan Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Babel yang akan pensiun karena memasuki usia 60 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.