Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Breaking News: Ketua KPU Hasyim Asyari Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Terakhir oleh DKPP

Hasyim Asyari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP buntut tiga aduan yang dilayangkan kepadanya pada Senin (3/4/2023).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Breaking News: Ketua KPU Hasyim Asyari Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Terakhir oleh DKPP
tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat ditemui awak media usai sidang etik di Kantor DKPP RI Jakarta, Senin (27/2/2023). Hasyim Asyari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP buntut tiga aduan yang dilayangkan kepadanya pada Senin (3/4/2023). 

Farhat sendiri sudah mencabut laporan tersebut karena ia merasa aduan dan pernyataan kliennya tidak sesuai.

Namun laporan tersebut sudah terlanjut diporses oleh DKPP sehingga sidang harus tetap terus dijalankan.

Sebelumnya, perjalan perkara Hasyim dan wanita emas telah berjalan cukup panjang.

Selain diadukan ke DKPP, Hasyim juga dilapor ke polisi oleh Hasnaeni melalui Ihsan.

Namun laporan tersebut dihentikan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Keluarga Wanita Emas Minta Maaf kepada Ketua KPU Hasyim Asyari, Sebut Mental Hasnaeni Tidak Stabil

Pasca pencabutan laporan pun pihak keluarga Hasaneni sudah mendatangi Hasyim untuk melakukan klarifikasi dan memutuskan untuk menyudahi perjalanan kasus dugaan pelecehan ini.

Pihak keluarga Hasaneni bahkan menegaskan segala tuduhan terkait dugaan pelecehan dan intimidasi yang dilakukan Hasyim kepada wanita emas tersebut tidaklah benar.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Mario Christian Sumampow)

Artikel lain terkait Wanita Emas dan Ketua KPU

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas