Jelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023: Jadwal Keluar Lapas, Rencana, Permintaan, Reaksi Demokrat
Terpidana kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, dijadwalkan bebas bulan April 2023. Apa rencana dan permintaannya?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.com - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, dijadwalkan bebas pada April 2023.
Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2013.
Kala itu, Anas Urbaningrum disangkakan Pasal 12 Huruf A atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Vonis akhir hukuman Anas Urbaningrum melalui jalan panjang hingga akhirnya kini ia akan bebas.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini serba-serbi jelang Anas Urbaningrum bebas bulan April 2023:
Baca juga: Kebebasan Anas Urbaningrum Bakal Disambut Para Sahabat di Lapas Sukamiskin
Jadwal Keluar Lapas
Sosok yang mengabarkan soal kebebasan Anas Urbaningrum adalah rekannya, yaitu Gede Pasek Suardika.
Gede Pasek mengatakan Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin pada April 2023.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan Anas Urbaningrum bebas.
Tetapi, Gede Pasek memperkirakan Anas Urbaningrum akan bebas antara 9-14 April 2023.
"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," kata Gede Pasek saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).
Disisi lain, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, enggan membocorkan kapan jadwal Anas Urbaningrum bebas.
Ia hanya mengatakan akan menginformasikan kepastiannya nanti.