Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023: Jadwal Keluar Lapas, Rencana, Permintaan, Reaksi Demokrat

Terpidana kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, dijadwalkan bebas bulan April 2023. Apa rencana dan permintaannya?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023: Jadwal Keluar Lapas, Rencana, Permintaan, Reaksi Demokrat
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6/2014), untuk menjalani sisa hukumannya di Lapas Sukamiskin Bandung. Terpidana kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, dijadwalkan bebas bulan April 2023. Apa rencana dan permintaannya? 

Sebelumnya, Gede Pasek menyebut PKN disiapkan sebagai 'kendaraan politik' untuk Anas Urbaningrum agar bisa bangkit kembali.

Ia bahkan mengibaratkan Anas Urbaningrum seperti Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang juga sempat dipenjara.

"Memang PKN disiapkan untuk kebangkitan AU untuk mengikuti jejak Anwar Ibrahim di Malaysia," kata Gede Pasek saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut, Gede Pasek berharap Anas akan bangkit kembali setelah menyelesaikan masa pidana penjara.

"Jika AI (Anwar Ibrahim) yang dikriminalisasi dengan penjara dengan dakwaan korupsi dan pelecehan seksual tetapi bangkit dengan parpol baru hingga akhirnya bangkit kembali menjadi pemimpin nasional, tentu AU (Anas Urbaningrum) juga bukan hal mustahil untuk senasib dengan AI. Kan Malaysia dan Indonesia saudara serumpun," urainya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Segera Bebas, Demokrat Minta Gede Pasek Tak Bluffing

Permintaan Anas Urbaningrum

Terpidana korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum (kanan) mendengarkan kesaksian mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis saat mengikuti sidang lanjutan pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Dalam materi peninjuan kembali, Anas yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengajukan bukti baru (novum) dan menghadirkan saksi yakni Mantan anak buah Nazaruddin yakni Yulianis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum (kanan) mendengarkan kesaksian mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis saat mengikuti sidang lanjutan pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Dalam materi peninjuan kembali, Anas yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengajukan bukti baru (novum) dan menghadirkan saksi yakni Mantan anak buah Nazaruddin yakni Yulianis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di hari kebebasannya nanti, Anas Urbaningrum tak memiliki permintaan khusus.

Berita Rekomendasi

Hal ini disampaikan oleh Gede Pasek Suardika.

Menurut Gede Pasek, Anas Urbaningrum hingga saat ini tak membahas soal penjemputan dirinya.

"Tidak ada (permintaan khusus soal penjemputan atau penyambutan)," kata Gede Pasek, Minggu.

Kendati Anas Urbaningrum tak meminta apa-apa, Gede Pasek menyebut banyak sahabat Anas yang akan mennyambut kebebasannya.

"Ya saya dengar banyak. Sahabat-sahabatnya yang akan menyambutnya," ungkapnya.

Namun, saat ditanya apakah keluarga Anas Urbaningrum akan ikut menyambut, Gede Pasek belum bisa memastikan.

"Nanti saja dilihat," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas