Viral Ormas Minta THR di Kabupaten Tangerang, Polisi: Idul Fitri Jangan Dinodai Tindak Pemaksaan
Dalam surat tersebut, permintaan THR ditujukan kepada pengusaha di lingkungan Kelurahan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebuah selebaran permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas) mengatasnamakan Forum Betawi (FBR) Macan Kumbang G.0323.
Dalam surat tersebut, permintaan THR ditujukan kepada pengusaha di lingkungan Kelurahan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Terkait itu, Polresta Tangerang mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait surat permintaan THR dari ormas tersebut.
"Sampai saat ini di wilayah Polresta Tangerang tidak ada laporan terkait pemersan modus THR dan tidak ada peristiwa serupa," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany kepada Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).
Sigit meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan terkait adanya itu untuk segera melapor apalagi jika ada aksi pengancaman hingga tindak kekerasan.
"Polri menghimbau agar budaya berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri jangan dinodai dengan tindakan pemaksaan dari dan kepada siapapun," ucapnya.
"Bahwa ada tradisi berbagi adalah nilai luhur budaya nusantara sepanjang tidak ada unsur pemaksaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Sigit berkomitmen akan memberikan pengamanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang dari aksi-aksi tersebut.
"Secara umum Polri siap memberikan pelayanan, pertolongan dan pengamanan apabila ada masyarakat yang merasa mendapat ancaman atau pemaksaan (salus populi suprema lex exto - keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)" ungkapnya.