Bupati Meranti Terjaring OTT, KPK: Sedikit atau Banyak Uang yang Diamankan, Itu Perbuatan Korupsi
Ali melanjutkan bahwa hasil OTT yang melibatkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sudah diamankan dan masih dihitung jumlahnya.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti uang yang diamankan baik itu banyak atau sedikit merupakan sebuah korupsi.
Ali melanjutkan bahwa hasil OTT yang melibatkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sudah diamankan dan masih dihitung jumlahnya.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Ali Fikri ketika dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Ali menegaskan sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," tegasnya.
Baca juga: Kontroversi Bupati Meranti yang Kena OTT KPK: Tolak Gubernur Riau hingga Laporkan Pendahulunya
Adapun diwartakan Kompas.com Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku belum mengetahui pasti terkait penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan sejumlah pejabat lainnya.
"Saya belum tahu pasti. Informasi yang beredar begitu. Cuma kan iya atau tidaknya saya belum tahu," kata Asmar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Sementara itu, beberapa video dan foto yang beredar di grup WhatsApp menunjukkan ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruangan Humas dan Protokol Kabupaten Kepulauan Meranti disegel KPK.
Tak hanya itu, ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kepulauan Meranti juga disegel KPK.
Tampak segel itu bertuliskan 'dalam pengawasan KPK'.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.