Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Pernah Bikin Heboh karena Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Daryono
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kini Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Pernah Bikin Heboh karena Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan
Kolase tribunnews
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang kini terjaring OTT KPK, Kamis (6/4/2023). Muhammad Adil sebelumnya membuat heboh karena sebut Kemenkeu iblis dan setan. 

Namun dikatakannya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel.

Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

Saat rapat bersama Kemenkeu beberapa waktu lalu, Bupati Adil mengaku tidak bisa menyampaikan keluhannya.

"Kemarin waktu Zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar per barel," ungkapnya.

Baca juga: Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti Ditangkap KPK, Hartanya Rp4,7 M, Pernah Sebut Kemenkeu Iblis

Tidak sampai di situ Bupati M Adil juga merapat sampai ke Bandung, Jawa Barat, untuk mengejar pihak Kemenkeu, namun tidak juga bertemu pihak yang kompeten.

"Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan',"ungkap Adil.

Pernyataan Adil membuat pihak Kemenkeu tersinggung. 

BERITA REKOMENDASI

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Yustinus mengatakan pihaknya keberatan dengan pernyataan Muhammad Adil dan menuntut adanya permintaan maaf. 

"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," katanya dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya, Sabtu (10/12/2022).

Menurut Prastowo, Kemenkeu telah menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dalam membagi DBH.

Kemenkeu juga telah mengalokasikan transfer dan dana desa ke Kabupaten Meranti sebesar Rp 872 miliar atau setara 75 persen APBD Kabupaten Meranti. 


"Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil. Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tetapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama."

"Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dan dana desa sebesar 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Meranti sebesar Rp 222 miliar," ungkapnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas