Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti Ditangkap KPK, Hartanya Rp4,7 M, Pernah Sebut Kemenkeu Iblis
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, ditangkap KPK, Kamis (6/4/2023). Simak profilnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Tahun lalu, ia baru saja menyelesaikan studi pascasarjana di universitas yang sama.
Sebelum menjadi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menjabat sebagai wakil rakyat sejak 14 tahun yang lalu.
Pertama, ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada 2009.
Lalu, menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2012.
Kemudian, anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024.
Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Dibawa Naik Speedboat
Namun, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau karena memenangi Pilkada Serentak 2020.
Bersama Asmar, Muhammad Adil berhasil meraih 37.116 suara atau 38,4 persen dari total suara sah.
Jauh sebelum terjun ke dunia politik, Muhammad Adil pernah bekerja sebagai Nahkoda KM Citra Bhahari pada 1993 dan Mualim I KM Citra Express tahun 1993-1994.
Setelahnya, ia pernah menjadi Komisaris CV Putra Alahair Mandiri, Komisaris CV Cahaya Purnama, Kmisaris CV Tunas Jaya Abadi, Komisaris PT Surya Rumbia Internasional, Direktur CV Tugu Mas Sejati, dan Direktur PT Putra Alahair Mandiri.
Berikut riwayat organisasi Muhammad Adil:
- Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Kabupaten Kepulauan Meranti;
- Ketua Koordinator STIKIP Kusuma Negara Pokja Selatpanjang;
- Wakil Ketua II DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Meranti;
- Ketua DPR Pemuda Hanura Kabupaten Kepulauan Meranti;