Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Statusnya Saksi, Bareskrim Tetap Bisa Jemput Paksa Dito Mahendra soal Senpi Ilegal

Bareskrim tetap jemput paksa Dito Mahendra yang 2 kali mangkir dari panggilan kasus dugaan senpi ilegal meski statusnya saksi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Meski Statusnya Saksi, Bareskrim Tetap Bisa Jemput Paksa Dito Mahendra soal Senpi Ilegal
kolase tribunnews
Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK. Bareskrim tetap jemput paksa Dito Mahendra yang 2 kali mangkir dari panggilan kasus dugaan senpi ilegal meski statusnya saksi. 

"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Rumah Pengusaha Dito Mahendra digeledah KPK, Nikita Mirzani memberikan reaksi.
Rumah Pengusaha Dito Mahendra digeledah KPK, Nikita Mirzani memberikan reaksi. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.

Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.

"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas