Sindikat dan Jaringan Perdagangan Orang yang Diungkap Mahfud MD di Batam Harus Dibongkar Tuntas
Saleh Daulay menegaskan sindikat dan jaringan perdagangan orang yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD di Batam harus dibongkar.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan sindikat dan jaringan perdagangan orang yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD di Batam harus dibongkar.
"Sindikat dan jaringan perdagangan orang yang disebut Mahfud MD ini harus dibongkar tuntas sampai ke akarnya," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Sebab, Saleh mengatakan jaringan tersebut melibatkan aparat pemerintah dan pihak swasta dan akan sangat berbahaya.
"Ini pernyataan Pak Mahfud. Bukan orang sembarangan. Selama ini, kita hanya mendengar desas-desus. Nah, kalau Pak Mahfud yang bicara, isinya tentu dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dukung Mahfud MD Berantas TPPO di Batam
Menurutnya, semestinya sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut akan mudah ditangkap.
"Sebab, pemerintah sudah tahu para pemainnya. Dan desas-desus itu sudah lama beredar. Tetapi, kenapa sampai sekarang belum bisa dibongkar?" tegas Saleh.
Saleh menuturkan masyarakat berharap Mahfud bisa menginisiasi agar jaringan sindikat perdagangan orang tersebut bisa ditangkap.
"Dengan kewenangan dan otoritas yang dimiliki Pak Mahfud, mestinya bisa ditindak dengan sangat cepat. Semua orang pun akan mendukung," ungkapnya.
Sindikat TPPO
Diberitakan sebelumnya, Menpolhukam, Mahfud MD tampil memukau di hadapan pimpinan Forkopimda Batam dan Kepri dalam ballroom Hotel Swiasbel Harbour Bay Batam, Kamis (6/4/2023) pagi.
Ia sontak menjadi perhatian ribuan pengunjung Ballroom, mata pengunjung tertuju ke podium tempat Mahfud berdiri.
Lewat sambutannya dalam diskusi publik ‘Perang Semesta’ Mahfud MD membeberkan sejumlah fakta menarik tentang adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam sindikat TPPO.
"Sebenarnya untuk memberantas ini bukan hal yang sulit, kalau kita bersama-sama menegakkan aturan hukum yang sudah ada. Kalau kita kompak, bersinergi semua bisa teratasi," ujar Mahfud.
Baca juga: Modus Operandi Pelaku TPPO Arab Saudi: Imingi Korban Digaji Rp 4,7 Juta per Bulan