Hasil Audiensi Partai Buruh dengan Bawaslu Jakarta Pusat
Partai Buruh menyampaikan, hasil audiensi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait panggilan saat menggelar aksi.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh menyampaikan, hasil audiensi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait panggilan saat menggelar aksi.
Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono, tidak menjelaskan lebih rinci terkait pembahasan di dalam audiensi tersebut.
Adapun Kahar mengatakan, partainya tetap diperbolehkan menggelar aksi unjuk rasa seperti biasanya.
"Intinya, Partai Buruh tetap diperbolehkan melakukan aksi unjuk rasa," kata Kahar, kepada Tribunnews.com, Selasa (11/4/2023).
Kahar kemudian menjelaskan, ada kesalahpahaman yang terjadi.
Oleh karena itu, ia menuturkan, ke depannya komunikasi lebih efektif harus dijalin antara Bawaslu Jakarta Pusat dengan Partai Buruh.
"Kemudian, agar tidak terjadi kesalahpahaman, akan dijalin komunikasi lebih efektif," jelasnya.
Sebelumnya, Partai Buruh mengungkapkan, ditegur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, saat menggelar aksi tolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan, pihaknya menggeser aksi yang semula digelar di depan Gedung DPR RI ke depan Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
"Ini dilakukan karena ada teguran terkait berkibarnya bendera Partai Buruh, pada aksi hari ini," kata Kahar, dalam konferensi pers, Selasa ini.
Lebih lanjut, Kahar mengatakan, pihaknya menyesalkan apa yang dilakukan Bawaslu Jakarta Pusat.
Pertama, jelas Kahar, aksi yang dilakukan Partai Buruh merupakan aksi yang sudah dilakukan berulang kali di berbagai tempat dan di setiap kota dimana buruh berada.
"Kedua, kita melihat hampir setiap jalan itu banyak bendera partai yang berkibar dan ada nomor ururnya, itu dilakukan pembiaran," kata Kahar.
"Kenapa aksi yang dilakukan di DPR RI itu dipermasalahkan. Aksi kami di Istana, wali kota, kantor gubernur itu tidak ada masalah sama sekali," sambungnya.
Ketiga, Kahar menegaskan. dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Selasa siang ini, Partai Buruh tidak melakukan kampanye.
Sebelumnya, Partai Buruh mengaku dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat saat menggelar aksi Tolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, belum diketahui tujuan dari Bawaslu Jakarta Pusat melakukan pemanggilan.
Adapun Said menjelaskan, saat aksi berlangsung, ada seseorang yang mengaku pihak Bawaslu Jakarta Pusat melakukan pengintaian.
Setelah melakukan pengintaian, kata Said, seseorang tersebut mendatanginya dan melakukan pemanggilan untuk Partai Buruh ke Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
"Ya kita tanya itu Bawaslu Jakarta Pusat apa tujuannya. Apa tujuan Bawaslu Jakarta Pusat untuk mendatangi dan selalu mengintai," kata Said, saat ditemui, di depan Gedung DPR RI, Selasa ini.
"Hanya Bawaslu Jakarta Pusat setiap aksi selalu melakukan pengintaian-pengintaian itu," sambungnya.
Baca juga: Partai Buruh Protes ke Kantor Bawaslu Soal Larangan Kibarkan Bendera Partai Saat Aksi
Lebih lanjut, kata Said, selalu ada seseorang yang dikirim dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan pengintaian aksi yang digelar Partai Buruh.
"Selalu ada orang yang dikirim. Tadi dia bilang kita (Partai Buruh) dipanggil secara resmi," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan orang peserta aksi unjuk rasa Partai Buruh tolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mulai ramaikan, depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Diketahui, Partai Buruh bersama beberapa organisasi serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ratusan massa aksi telah memulai orasi sejak pukul 11.00 WIB.
Berbagai atribut Partai Buruh tampak digunakan. Mulai dari bendera Partai Buruh dan spanduk ukuran besar bertuliskan "Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja".
Adapun spanduk ukuran jumbo bertuliskan kalimat penolakan terhadap pasal-pasal di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja itu terpasang di pagar pinti utama Gedung DPR RI.
Sementara itu, kondisi lalu lintas Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi, Jakarta Barat tampak padat merayap, Selasa siang ini.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi-aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja akan terus berlanjut.
"Aksi-aksi ini akan terus berlanjut," kata Said Iqbal, dalam konferensi pers, Selasa ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.