Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Buruh Audiensi dengan Bawaslu karena Ditegur Kibarkan Bendera Partai Saat Aksi di DPR

Partai Buruh mengungkapkan, ditegur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, saat menggelar aksi tolak Undang Undang Omnibus Law

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai Buruh Audiensi dengan Bawaslu karena Ditegur Kibarkan Bendera Partai Saat Aksi di DPR
Ibriza
Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan, pihaknya menggeser aksi yang semula digelar di depan Gedung DPR RI ke depan Kantor Bawaslu Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh mengungkapkan, ditegur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, saat menggelar aksi tolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan, pihaknya sengaja menggeser aksi yang semula digelar di depan Gedung DPR RI ke depan Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.

"Ini dilakukan karena ada teguran terkait berkibarnya bendera Partai Buruh, pada aksi hari ini," kata Kahar, dalam konferensi pers, Selasa ini.

Lebih lanjut, Kahar mengatakan, pihaknya menyesalkan apa yang dilakukan Bawaslu Jakarta Pusat.

Pertama, jelas Kahar, aksi yang dilakukan Partai Buruh merupakan aksi yang sudah dilakukan berulang kali di berbagai tempat dan di setiap kota dimana buruh berada.

"Kedua, kita melihat hampir setiap jalan itu banyak bendera partai yang berkibar dan ada nomor urutnya, itu dilakukan pembiaran," kata Kahar.

"Kenapa aksi yang dilakukan di DPR RI itu dipermasalahlan. Aksi kami di Istana, wali kota, kantor gubernur itu tidak ada masalah sama sekali," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Ketiga, Kahar menegaskan. dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Selasa siang ini, Partai Buruh tidak melakukan kampanye.

Sebelumnya, Partai Buruh mengaku dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat saat menggelar aksi Tolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, belum diketahui tujuan dari Bawaslu Jakarta Pusat melakukan pemanggilan.

Adapun Said menjelaskan, saat aksi berlangsung, ada seseorang yang mengaku pihak Bawaslu Jakarta Pusat melakukan pengintaian.

Setelah melakukan pengintaian, kata Said, seseorang tersebut mendatanginya dan melakukan pemanggilan untuk Partai Buruh ke Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.

"Ya kita tanya itu Bawaslu Jakarta Pusat apa tujuannya. Apa tujuan Bawaslu Jakarta Pusat untuk mendatangi dan selalu mengintai," kata Said, saat ditemui, di depan Gedung DPR RI, Selasa ini.

"Hanya Bawaslu Jakarta Lusat setiap aksi selalu melakukan pengintaian-pengintaian itu," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas