Partai Buruh Audiensi dengan Bawaslu karena Ditegur Kibarkan Bendera Partai Saat Aksi di DPR
Partai Buruh mengungkapkan, ditegur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, saat menggelar aksi tolak Undang Undang Omnibus Law
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
Lebih lanjut, kata Said, selalu ada seseorang yang dikirim dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan pengintaian aksi yang digelar Partai Buruh.
"Selalu ada orang yang dikirim. Tadi dia bilang kita (Partai Buruh) dipanggil secara resmi," ungkapnya.
Baca juga: Partai Buruh Dipanggil Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat Saat Gelar Aksi di DPR RI
Sebelumnya, ratusan orang peserta aksi unjuk rasa Partai Buruh tolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mulai ramaikan, depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Diketahui, Partai Buruh bersama beberapa organisasi serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ratusan massa aksi telah memulai orasi sejak pukul 11.00 WIB.
Berbagai atribut Partai Buruh tampak digunakan. Mulai dari bendera Partai Buruh dan spanduk ukuran besar bertuliskan "Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja".
Adapun spanduk ukuran jumbo bertuliskan kalimat penolakan terhadap pasal-pasal di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja itu terpasang di pagar pinti utama Gedung DPR RI.
Sementara itu, kondisi lalu lintas Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi, Jakarta Barat tampak padat merayap, Selasa siang ini.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi-aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja akan terus berlanjut.
"Aksi-aksi ini akan terus berlanjut," kata Said Iqbal, dalam konferensi pers, Selasa ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.