Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Diretas Sejak Senin Lalu, Siapa Pelakunya?

Ponsel salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan salah seorang pegawai diretas hacker sejak Senin (10/4/2023).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Diretas Sejak Senin Lalu, Siapa Pelakunya?
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ponsel salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan salah seorang pegawai diretas hacker sejak Senin (10/4/2023) pagi hingga Selasa (11/4/2023) siang ini.

Belum diketahui apa maksud dan tujuan dua gawai tersebut kena retas.

"Saat ini sedang terjadi, sejak (10/4) pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ponsel pimpinan yang diretas adalah milik Ketua KPK Firli Bahuri.

Sementara terkait gawai pegawai, belum diketahui punya siapa.

Baca juga: Novel Baswedan: Firli Bahuri Sering Foto Dokumen Rahasia saat Jabat Deputi Penindakan KPK

Ali mengatakan saat ini pihak IT KPK masih berupaya memulihkan dua handphone yang diretas hacker.

BERITA REKOMENDASI

Permasalahan ini pun sudah dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Akibat ponsel yang kena retas, Ali menyebut belakangan banyak informasi yang mengatasnamakan pimpinan ataupun insan KPK lainnya.

Dia pun berharap masyarakat selalu waspada dan hati-hati terhadap berbagai penyebaran hoaks tersebut.

"Namun setelah dilakukan cross check ternyata tidak benar. Kami mewanti, agar masyarakat terus berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan pimpinan ataupun pegawai KPK," kata Ali.

Dituduh Laporkan Dokumen Kasus Korupsi


Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari pimpinan KPK, akademis, organisasi masyarakat sipil, hingga mantan pegawai KPK melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Senin (10/4/2023).

Mereka menduga Firli Bahuri telah melanggar lima kode etik dan empat dugaan tindak pidana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas