Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alexander Marwata Tiba di Kantor Dewas KPK untuk Jalani Pemeriksaan

Alexander Marwata tiba di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alexander Marwata Tiba di Kantor Dewas KPK untuk Jalani Pemeriksaan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tiba di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tiba di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Hari ini jajaran pimpinan KPK menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Pantauan Tribunnews.com, ia datang sekira pukul 11.00 WIB.

Alex datang menggunakan kemeja batik berkelir biru terang.

Ia turun dari sebuah mobil jenis minibus berwarna hitam yang berhenti di dekat lobi Kantor Dewas KPK.

Baca juga: Dewas KPK Mulai Gilir Pemeriksaan Firli Bahuri Cs Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

Alexander Marwata masuk bersama beberapa orang lainnya.

BERITA REKOMENDASI

Ia tak menyampaikan apapun jelang pemeriksaan hari ini.

Tiba di Kantor Dewas KPK, Alexander Marwata tampak mengenakan masker.

Sehingga ekspresi wajahnya tak begitu terlihat.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sebelumnya telah berencana akan memeriksa pimpinan KPK pada Rabu (12/4/2023) hari ini. 

Pemeriksaan ini terkait dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.


"Klarifikasi belum, besok pimpinan. (Pemeriksaan) yang Pak Endar," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Haris mengatakan semua pimpinan KPK akan mendapat jatah pemeriksaan terkait pemberhentian Endar Priantoro.

Namun, pemeriksaan tidak dilakukan dalam satu hari, melainkan secara bertahap.

Haris mengaku lupa pimpinan KPK yang terjadwal pada pemeriksaan besok hari.

"Tidak bisa sekaligus, kan mesti bertahap, saya lupa jadwalnya. Saya lupa pastinya ya, tapi yang jelas mulai besok," kata Haris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas