Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia Dorong Peningkatan Kualitas Penelitian
Dana yang dikumpulkan ini nantinya akan digabungkan dengan hasil penggalangan lainnya menjadi dana abadi atas riset dan teknologi non APBN.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mendukung langkah pihak swasta membantu penelitian di Indonesia.
AIPI membentuk Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI), yakni badan otonom yang menyediakan pendanaan kompetitif bagi para peneliti Indonesia untuk melakukan penelitian berstandar internasional
Organisasi filantropi independen, Tanoto Foundation, bersama Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memberikan sumbangan kepada DIPI.
"Sumbangan ini akan membantu peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran para dosen serta membantu peneliti melakukan penelitian yang sesungguhnya," ujar Satryo melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).
Dana yang dikumpulkan ini nantinya akan digabungkan dengan hasil penggalangan lainnya menjadi dana abadi atas riset dan teknologi non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Universitas Terbuka Gelontorkan Rp44 Miliar untuk Dana Penelitian Tahun 2023
Selain itu, akan dikelola oleh tim yang dibentuk oleh AIPI-DIPI atas persetujuan Ketua AIPI dan diawasi oleh Dewan Pengawas yang diketuai oleh Ketua AIPI.
CEO Global Tanoto Foundation, Satrijo Tanudjojo mengatakan riset adalah bagian penting dalam dunia pendidikan.
"Melalui sumbangan ini kami harap dapat mendorong para peneliti Indonesia menghasilkan lebih banyak publikasi dan paten, upaya ilmiah yang lebih produktif di semua bidang, dan pada akhirnya menghasilkan lebih banyak inovasi untuk kemajuan Indonesia," Tanoto.
Seperti diketahui, Indonesia tergolong sebagai negara yang belum mampu menghasilkan inovasi dari penelitian dibanding negara berkembang lainnya.
Menurut Global Innovation Index 2021, pemeringkatan yang dibuat oleh The World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk menilai input dan output inovasi suatu negara dengan 81 indikator yang berbeda, Indonesia berada di peringkat 87 dari 132 negara global.
Hal ini disebabkan oleh sulitnya mencari dukungan untuk membiayai proyek penelitian serta sistem penganggaran dan pelaporan keuangan yang tidak fleksibel.
Serta tidak adanya infrastruktur untuk mengalokasikan dan mengalirkan dana untuk peneliti, sistem penganggaran dana yang tidak fleksibel untuk melakukan penelitian ilmiah, serta masih rendahnya investasi nasional dalam penelitian dan pengembangan.