Fakta-fakta Pelaku Penempel QRIS Palsu Kotak Amal Ditangkap: Pernah Bekerja di Bank BUMN
Pria penempel QRIS palsu di beberapa masjid di Jakarta telah ditangkap polisi, kini terancam di atas 5 tahun penjara.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Namun baru ketahuan oleh pengurus masjid tiga hari kemudian, pada Minggu (9/4/2023).
Kronologi Ketahuan
"Kejadian Kamis, 6 April jam 10.30. Baru ketahuan oleh kita hari Minggu, 9 April sekitar jam 11 siang," katanya, melansir TribunJakarta.com.
Habibi mengungkapkan, pihaknya menemukan keanehan saat melihat banyak kotak amal yang dipasangi stiker barcode QRIS.
"Kita lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu nggak ada stiker QRIS, terutama kotak bagian luar,"
Tak hanya kotak amal, stiker QRIS itu juga ditempel di dinding dan tiang masjid.
"Nah ini ada stiker asing, kita curiga dan periksa semua kotak dan tiang-tiang serta dinding masjid, ternyata ada banyak stiker QRIS yang mencurigakan itu,"
Baca juga: Antisipasi Modus Penipuan QRIS Palsu, Legislator PKS Dorong Kemenag Terbitkan Maklumat
Lantas setelah itu pihak pengurus masjid melepas stiker QRIS yang diduga palsu tersebut.
"Maka setelah kita pastikan bukan punya pihak masjid, maka kita lepas semua. Setelah itu kita cek CCTV untuk mengetahui pelaku yang nempel stiker, dan ketahuan," tambahnya.
Sementara Pengurus Masjid Nurul Iman, Carnita menambahkan, pelaku tak hanya melakukan aksi itu sekali saja.
"Ada berita juga dari temen yang di Kalibata itu juga, orangnya sama persis, orangnya itu juga," ujar Carnita dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (10/4/2023).
Pernyataan Carnita tersebut juga diperkuat oleh informasi dari pihak Kepolisian.
Pelaku Pernah Bekerja di Bank BUMN
Iman Mahlil Lubis ternyata pernah bekerja di sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).